twitter


Pendidikan Kepamongprajaan di IPDN dikonsentrasikan pada Program Diploma IV (D-IV) pada se­mester I, II, 111, IV, V dan VI setelah masuk semester VI I dan VIII dilaksanakan penjurusan dan pengalihan ke Program Strata Satu (S-1). Pada Kampus IPDN di Cilandak Jakarta diselenggarakan Program Pascasarjana Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3), program profesi kepamongprajaan serta kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.
Proses Pendidikan di IPDN Meliputi :
1. TATA CARA PENERIMAAN CALON PRAJA
2. LAMA DAN BIAYA PENDIDIKAN
3. KENAIKAN PANGKAT
4. ORGANISASI KORPS PRAJA
5. KUALIFIKASI HASIL PENDIDIKAN
6. TEMPAT PENDAFTARAN
TATA CARA PENERIMAAN CALON PRAJA
A. Syarat-syarat Umum:
  1. Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA)/ dengan nilai minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) yang dilegalisasi dan disahkan oleh kepala sekolah;
  2. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian setempat;
  3. Surat keterangan berbadan sehat, tidak cacat jasmani/rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak buta warna. Dalam hal berkaca mata diberikan toleransi maksimal ukuran plus dan minus 1.0 (satu koma nol) dan tidak menggunakan contact lens, dari dokter pemerintah setempat;
  4. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 untuk wanita;
  5. Surat keterangan belum pernah menikah/kawin/hamil/melahirkan dari kepala desa/kelurahan setempat. Adapun tes kehamilan akan dilksanakan pada saat pantukhir;
  6. Surat keterangan bebas narkoba;
  7. Surat pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  8. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sejak proses penerimaan sampai pelaksanaan pendidikan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  9. Surat pernyataan untuk sanggup mengikuti pendidikan di kampus IPDN dan mentaati segala peratuan yang berlaku di kampus IPDN dan dinyatakan secara tertulisdi atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali;
  10. Pas photo hitam putih menghadap ke muka dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  11. Mengisi formulir biodata peserta menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam (sebagaimana lampiran 1)
  12. Bagi calon peserta tes yang masih menduduk kelas III Sekolah Menengah Atas wajib menyerahkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa calon peserta sudah kelas III untuk mendaftar sebagai peserta tes calon praja IPDN.
B. Syarat-syarat Khusus:
  1. Berkas administrasi harus lengkap.
  2. Lulus tes kesehatan yang dinyatakan oleh Tim Penguji Kesehatan PNS Provinsi.
  3. Lulus Psikotes yang dilakukan oleh Lembaga Psikologi yang ditunjuk.
  4. Lulus Tes Akademis yang diselenggarakan oleh Pemda Provinsi dengan materi tes dari Departemen Dalam Negeri, terdiri dari:
    • Pancasila, UUD 1945
    • Pengetahuan Umum
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Matematika


PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
TAHUN AJARAN 2010/2011
Kementerian Dalam Negeri pada Tahun Ajaran 2010/2011 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia mengikuti pendidikan tinggi kepamongprajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN:
1. Warga Negara Republik Indonesia;
* Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) tahun kelulusan 2008, 2009 dan 2010, dengan nilai minimal rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy Ijazah/STTB yang disahkan oleh Kepala Sekolah;
Bagi pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2010 dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas XII yang ditandatangani/disahkan oleh Kepala Sekolah SMA/MA yang bersangkutan;
* Lulusan ujian paket C SMA/MA, Usia maksimal 21 tahun per tanggal 1 September 2010, Lulus ujian paket C tahun 2008 dan 2009 dan Nilai rata-rata Ijazah Paket C minimal 7,00 yang dibuktikan dengan photocopy yang disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.
1. Tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita;
2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Tingkat Kabupaten/Kota setempat;
3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas setempat;
4. Pendaftaran dilampiri dengan:
* Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/ melahirkan yang diketahui oleh orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat;
* Surat Pernyataan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
* Surat Pernyataan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun dengan tidak hormat dan atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp.6.000,00 yang diketahui oleh orang tua/wali;
* Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di Kampus IPDN Pusat atau Daerah yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00; dan
* Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm sebanyak lima lembar.